"Generasi yang selalu menghargai budaya dari mana asal dia berada adalah Generasi cemerlang". Maksud dari kutipan tersebut tidak lain dilihat dari adanya perubahan cara pandang berpikir yang dipengaruhi perkembangan zaman yang lebih kearah digitalisasi dan modernisasi, kehidupan yang lebih modern dan digitalisasi tersebut tentu akan merubah paradigma dan cara berpikir generasi abad 21 terhadap kearifan budaya lokal. terdapat dua level berpikir generasi abad 21 tentang cara pandang mereka terhadap budaya yang penulis ungkap, yaitu memandang teknologi sebagai budaya baru dan memandang teknologi sebagai budaya.
Dua cara berpikir yang penulis ungkap tersebut dilihat dari siklus sumber daya manusia yang mengisi kehidupan di masa saat ini dan akan datang, siklus sumber daya manusia yang saat ini berkembang sangat energik, selalu optimis, penuh gairah, memiliki keterbukaan terhadap suatu hal yang dapat meningkatkan kemampuan dan mempunyai sifat yang kompetitif dalam menjalankan kehidupan, tentu sumber daya manusia yang hidup di masa ini tidak lepas dari peran teknologi sebagai alat untuk mewujudkan keinginannya, terlebih lagi pada generasi yang akan datang. Hal lain yang mempengaruhi pola berpikir tersebut adanya persaingan global dan revolusi industri 4.0, semua negara maju dan berkembang berlomba meningkatkan teknologi digital sehinga untuk mendapatkan akses teknologi digital sangat mudah didapat.
Menurut Koentjaraningrat, guru besar Antropologi di Universitas Indonesia: “Kebudayaan adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar”. Sedangkan budaya lokal menurut W. Ajawaila merupakan ciri khas budaya suatu kelompok masyarakat lokal atau daerah.
Sementara teknologi menurut Read Bain. Bain (1937) bahwa teknologi pada dasarnya meliputi semua alat, mesin, perkakas, aparat, senjata, perumahan, pakaian, peranti pengangkut dan komunikasi, dan juga keterampilan, dimana hal ini memungkinkan kita sebagai seorang manusia dapat menghasilkan semua itu.
Upaya-upaya pemerintah dalam memajukan kebudayaan daerah tertuang dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017 yang isinya adalah Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional dari, oleh, dan untuk daerah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyiapkan formula-formula dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dan globalisasi agar kelestarian budaya lokal terjaga, sehingga posisi Indonesia sebagai Negara Super Power kebudayaan semakin kuat.
Pendidikan yang merupakan bagian dari kebudayaan, dan bahkan pendidikan merupakan awal dari sebuah peradaban dan peradaban merupakan unsur utama pembangun budaya dan didalam peradaban terdapat teknologi sebagai fase perubahan peradaban hal ini ditandainya revolusi perancis;1789–1799 sebagai akhir perubahan sistem kehidupan politik di perancis yang monarki menjadi moderat, perubahan peradaban tersebut mempunyai dampak yang luas bagi dunia pada saat itu hingga sekarang.
Pendidikan perlu menjalankan fungsi nya sebagai pelestari kebudayaan, dan itu tidak hanya dalam pendidikan formal saja namun juga dalam pendidikan non formal (lingkungan keluarga), dua fungsi itu merupakan ujung tombak dalam melestarikan budaya lokal.
Ketika pendidikan tidak menjalankan fungsinya sebagai bagian pelestari kebudayaan, maka tidak salah ketika generasi mendatang tidak akan mengenal dan mengetahui budaya daerah nya. Banyak cara untuk merangsang keingintahuan siswa terhadap budaya lokal, misal berkunjung langsung ke museum, menyajikan materi budaya melalui video, atau dengan metode simulasi karnaval budaya, cara ini dianggap lebih efektif untuk merangsang stimulus pemahaman anak tentang keragaman budaya yang ada di Indonesia.
Dalam metode ini, siswa harus melalui beberapa tahap yang dapat meningkatkan rasa keingintahuan mereka, tahapan yakni siswa harus mengidentifikasi, kemudian tahap wawancara terhadap narasumber maupun orang tua, untuk memperkuat identifikasi mereka, setelah itu hasil olahan data tersebut dapat dipadukan dengan jejaring internet untuk mengunduh hasil data berupa gambar yang mereka peroleh dari identifikasi tersebut, kemudian kreativitas mereka pun terasa ketika mereka membuat poster-poster dari gambar budaya dari olahan data yang mereka kumpulkan, kemudian terakhir membuat rancangan karnaval budaya dengan mengarak poster yang sudah tempelkan gambar-gambar tentang budaya yang sudah teridentifikasi.
Dari semua tahapan proses yang telah mereka lalui tersebut sifat keingintahuan anak akan terjawab dengan sendirinya, bagaimana beraneka ragam adat suku budaya bangsa Indonesia dan budaya lokal mereka merupakan salah satu bagian budaya yang ada di Indonesia. Banyak lagi cara agar generasi abad 21 ini dapat selalu mengetahui dan mengenal kebudayaan nya.







0 Comments:
Post a Comment