Perkembangan dunia
pendidikan pada saat ini sudah sangat maju pesat, pemerintah pusat dalam hal
ini kementerian pendidikan dan kebudayaan pemilik regulasi di bidang pendidikan
sedang mengembangkan sistem terpusat dengan pola satu pintu, apa itu pola satu
pintu, maksudnya adalah pengawasan sistem pendidikan secara langsung dor to
dor ke sekolah-sekolah yang dibawah binaan kementerian pendidikan dan
kebudayaan.
Pengawasan yang dilakukan kemdikbud ini
tidak luput dari kemajuan teknologi informatika dan perkembangan akses internet
di berbagai pelosok daerah yang semakin mudah, mendasari hal tersebut diatas,
maka Kemdikbud membentuk sistem pengawasan terhadap sekolah-sekolah binaannya
dengan memanfaatkan teknologi yang berbentuk sebuah aplikasi dengan nama DAPODIK (data pokok pendidikan),
perwujudan aplikasi ini tertuang dalam permendikbud nomor 79 tahun 2015, namun
dengan terbentuknya sistem ini, mau tidak mau, sadar tidak sadar setiap
pelaksana pendidikan dari tingkat Usia Dini (TK/PAUD), sampai jenjang Menengah
Atas harus menyediakan tenaga tersendiri untuk dijadikan sebagai operator nya,
tentu hal ini tanpa disadari kemdikbud telah membuat jenis pekerjaan baru yang
disebut Operator Sekolah (OPS).
Kenapa
ini bisa terjadi, hal ini disebabkan tidak tersedianya sumber daya manusia yang
mumpuni dalam bidang IT di sekolah-sekolah terutama di Tingkat Dasar, yang
memaksa sekolah merekrut pekerja baru, namun ada juga memberdayakan tenaga yang
ada, asal sedikit mempunyai kemampuan dasar tentang komputer, internet
dan aplikasi. Secara sederhana dapodik ini ibarat sebuah mobil, jika mobil ini
mengalami kendala dalam mesin tentu perlu tenaga ahli di bidangnya untuk bisa
memperbaiki keadaan mesin nya agar mobil ini tetap jalan, dan tidak semua sopir
mempunyai keahlian dalam memperbaiki mesin, meski lama kelamaan akan paham juga
dengan kondisi mesin namun melalui proses yang panjang artinya seorang operator
sekolah selain mempunyai keahlian dalam kegiatan penginputan data,
penganalisisan data output, juga harus mampu menjadi teknisi baik di komputer
nya maupun di aplikasi dapodik itu sendiri agar tidak menghambat peng update
an maupun penginputan data yang diperlukan.
Peran vital operator sekolah
ini sangat tinggi, ketika mereka tidak meng update data yang diperlukan oleh
kementerian pendidikan dan kebudayaan, maka sekolah dianggap mati suri dan
segala aneka tunjangan guru pun tidak keluar, termasuk dana bos pun tidak cair,
bahkan ketika data peserta ujian akhir sekolah tidak terupdate maka siswa-siswa
yang berada di tingkat akhir pun akan mengalami kendala administrasi dalam
mengikuti ujian akhir sekolah tersebut, hal ini dikarenakan sistem penomoran
peserta ujian akhir sekolah dilakukan secara online.
Dapodik sebagai
sentral aplikasi data saat ini berkembang sangat pesat dengan berbagai turunan
aplikasi lainya, baik itu verval pd, verval ptk, absen online, bio un, pd un,
bos online, PMP (Penjamin Mutu Pendidikan) dan berbagai aplikasi lainnya
yang semuanya diatur secara online, pentingnya kedudukan operator sekolah ini
serta SDM yang terbatas tersebut banyak diantara mereka berstatus honorer
sekolah, tenaga administrasi yang diberdayakan menjadi operator dapodik dengan
status pegawai tidak tetap (kontrak daerah) bahkan guru honor yang merangkap
jabatan menjadi operator dengan berbagai alasan, diantaranya keterbatasan
anggaran bos ini terjadi di sekolah-sekolah terpencil dengan jumlah siswa yang
sedikit, dengan berbagai latar belakang pendidikan baik SMA maupun S1, namun
ironis hanya sedikit yang berlatar belakang sarjana komputer (S.Kom) kenapa
demikian, hal ini disebabkan minimnya gaji yang didapat yang hanya dibayar per
triwulan, sementara regulasi yang menaungi jenis pekerjaan baru dalam dunia
pendidikan ini masih samar bahkan belum ada.
Dalam beberapa bulan
kedepan di tahun 2019 pemerintah pusat berencana akan melakukan rekrutmen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kontrak (P3K) yang merupakan bagian ASN
sesuai dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara nomor 5 tahun 2014, keluh
kesah mulai dialami para operator sekolah (ops), hal ini dikarenakan tidak
disediakannya formasi untuk operator sekolah, para operator ini sangat
mengharapkan dapat ikut dalam seleksi penerimaan pegawai P3K ini, bagi guru
honor yang merangkap jabatan menjadi ops atau diberdayakan menjadi operator
sekolah tentu tidak jadi masalah, mereka bisa ikut dalam seleksi ini dengan
formasi jabatan guru, namun tidak demikian bagi operator sekolah murni
tentu mereka hanya bisa gigit jari, padahal banyak diantara mereka bekerja ada
yang lebih dari 5 tahun baik sebagai tenaga administrasi yang juga diberdayakan
menjadi operator sekolah.
Harapan mereka,
ada perubahan kebijakan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kontrak (P3K), mereka sangat berharap disediakannya formasi jabatan untuk
operator sekolah, mereka juga berharap rekrutmen tersebut memberdayakan Sumber
Daya yang sudah ada, hal ini penting karena para operator sekolah atau operator
dapodik sebagai pengendali Dapodik serta turunan nya, tentu mereka sudah hafal
betul dengan sistem yang di bangun kementrian pendidikan dan kebudayaan dalam
aplikasi ini, sebab jika merekrut orang baru tentu akan menumbuhkan masalah
baru terutama penguasaan sistem online dengan aneka aplikasi yang tentu akan
memerlukan adaptasi lagi.
Publis: RadarBanjarmasi
Kolom UntukMu Guru 30 Desember 2018






0 Comments:
Post a Comment