Tiga
motto pendidik yang sangat ditekankan dan harus selalu dihayati dalam proses
mendidik yang dirancang secara spesial oleh tokoh spesial pendidikan Bangsa
Indonesia jauh sebelum era modernisasi berkembang dan tetap relevan dalam
mewujudkan pendidikan yang berkarakter untuk terciptanya generasi emas di abad
21 yaitu Tut Wuri Handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan
dorongan dan arahan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah atau di antara murid,
guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan,
seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik): Ki
Hajar Dewantara.
Tiga
pilar motto pendidikan yang mempunyai muatan karakter digugu dan ditiru itu
harus selalu ditanamkan dalam jiwa seorang pendidik terlebih dalam mendidik
generasi milenial saat ini, karena generasi milenial saat ini seakan kehilangan
jati diri nya, hal ini dikarenakan perilaku sosial di masyarakat yang berubah,
sikap individualisme yang sangat tinggi, belum lagi perkembangan media
informasi yang terus mempertontonkan perilaku-perilaku yang mampu merubah pola
pikir yang condong ke negatif daripada perilaku positif. Guru sebagai pendidik
harus mampu menjadi contoh suri tauladan bagi peserta didik, dan guru harus
mampu sekaligus mengkombinasikan serta mengkolaborasi nya dengan teknologi yang
berkembang saat ini agar generasi milenial sebagai generasi abad 21 mampu
mengembalikan jati diri nya sebagai generasi yang mempunyai akar budaya yang
menjunjung tinggi adab dan perilaku ketimuran.
Pemerintah
dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan sebagai perancang arah
pendidikan nasional menyadari betul beratnya tantangan pendidikan di era
milenia saat ini dan dimasa akan datang, terbukti diterbitkannya peraturan
presiden (perpres) nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter,
kemudian perpres tersebut dipertajam dalam permendikbud nomor 20 tahun 2018
tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal dalam pasal
2 terdapat nilai-nilai karakter yang diawali dengan nilai religius. Menurut
kamus besar bahasa Indonesia kata religius mengarah pada unsur-unsur keagamaan
atau mempunyai sifat agamis, dalam Pandangan Islam terdapat sebuah kata mutiara
( Mahfudzot ) yang berbunyi “adab itu lebih dari ilmu”.
Pengertian
Adab masih dalam kamus besar Bahasa Indonesia merupakan budi pekerti sedangkan
Ilmu mempunyai arti pengetahuan tentang sesuatu. Dua padanan kata yang berbeda
namun harus selalu disandingkan perannya dalam setiap pelaksanaan pendidikan,
dua kata itu merupakan kata kunci dalam mewujudkan pendidikan karakter yang
terkandung dalam nilai religius tersebut, nilai-nilai religius tersebut
merupakan bentuk sempurna dari nilai karakter yang ingin dicapai, karena dalam
agama (religi) kita diajarkan untuk berperilaku jujur, saling menghargai
(toleransi), hidup disiplin, demokratis, cinta tanah air dan sebagainya.
Kesemuanya merupakan bagian dari nilai-nilai karakter yang diharapkan
pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan dalam pendidikan
karakter tersebut, dengan menguatkan dan meletakkan Pondasi pendidikan karakter
kepada nilai-nilai agama sebagai puncak dari pendidikan karakter, dan dalam
pandangan agama, adab merupakan puncak dari tatanan perilaku, dan ilmu
merupakan keharusan yang harus dimiliki setiap individu karena dalam pandangan
agama, kita dituntut untuk selalu belajar dan belajar namun tetap adab sebagai
unsur penyeimbangnya, karena ilmu tanpa adab bagaikan kapal yang terombang
ambing di tengah lautan. Di dalam adab ( ) kita diajarkan salah satunya,
untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita, kita juga diajarkan sopan
santun baik terhadap orang tua, guru dan sebagainya.
Peran
guru selain sebagai model bagi siswanya, juga harus mampu memberikan rangsangan
yang nyata dalam penerapan nilai-nilai religiusitas tersebut, banyak sekolah
sudah menerapkan pembiasaan diri dalam mewujudkan pendidikan karakter yang
diantaranya, mewajibkan siswa sholat dhuha, dzuhur bersama, membaca ayat suci
sebelum mengawali pelajaran, memberikan nilai plus bagi siswa yang rajin
bersyukur baik ketika mendapat hasil yang baik dalam belajar, maupun ketika
siswa mendapat nilai kurang, namun tetap bersyukur ketika keluar dari
ucapannya, karena nilai-nilai religius tidak bisa dinilai dengan angka-angka,
akan tetapi hanya dapat dinilai dengan perilaku dan perbuatan, serta pujian.
hal ini lah yang akan menumbuhkan semangat bagi siswa nya untuk
mengamalkan nilai-nilai agama tersebut.
Peran
agama (religi) tidak bisa dihapus dalam pendidikan karakter, agama merupakan
pelita ketika individu mengalami kebuntuan dalam menerapkan ilmu yang sudah
didapat, pendidikan hanya memberikan ilmu-ilmu yang tujuannya untuk memberikan
kebahagian didunia, akan tetapi agama sangat luas cakupan nya sehingga ilmu pun
tidak mampu menandinginya, sehingga pantaslah dalam pendidikan karakter
nilai-nilai religius sebagai ujung tombak dari pelaksanaan pendidikan karakter
di Indonesia.
http://epaper.radarbanjarmasin.co.id/arsip/byTanggal/2019-03-10






0 Comments:
Post a Comment